Friday, 31 May 2019

Pencegahan Polusi Transportasi Darat


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan mutlak pada saat ini. Kendaraan yang berfungsi sebagai sarana transportasi masyarakat adalah salah satu faktor penting yang mendukung mobilisasi/pergerakan kehidupan manusia. Tanpa kendaraan atau transportasi aktifitas kehidupan manusia akan menjadi lebih lamban dan sulit untuk berkembang. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi kota-kota besar di Indonesia mendorong semakin tinggi aktifitas masyarakat hingga bertambahnya kebutuhan akan transportasi. Salah satunya bertambahnya kebutuhan akan kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi sangat menguntungkan bagi banyak masyarakat terutama dalam hal mobilitas yang tinggi dan untuk menghemat waktu serta masyarakat menilai lebih leluasa untuk melakukan aktifitas sosialnya dengan bebas. Transportasi sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni transportasi umum dan pribadi. Transportasi umum ditujukan untuk khayalak umum sedangkan pribadi digunakan secara pribadi. Menurut UU NO. 14 TAHUN 1992 Bab II Pasal 3 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, dan teratur, nyaman, dan efesien. Salah satu alat transportasi adalah kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor sendiri memiliki banyak kelebihan dan menjawab banyak kebutuhan masyarakat dewasa ini, namun juga memiliki dampak buruk bagi lingkungan. Lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, akibat dari dampak buruk pencemaran udara dari kendaraan bermotor. Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk Maranatha Christian University hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti, dengan kata lain masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir udara yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Kualitas udara di kota Bandung dan sekitarnyapun semakin hari semakin buruk. Jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat dengan laju pertumbuhan hingga 10-15%/tahun dapat menyebabkan kondisi polusi udara semakin memburuk. Karena kondisi di Kota Bandung yang merupakan cekungan, maka pengaruh wilayah di sekitar Kota Bandung seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang sangat besar. Studi di kota Bandung menunjukkan bahwa kualitas udara di kota Bandung semakin memburuk, sedangkan sektor transportasi merupakan penyumbang utama untuk polutan seperti karbon monoksida (CO), Oksida nitrogen (NOX), Hidrokarbon (HC) dan juga partikulat. Bahkan di beberapa ruas jalan di kota Bandung, polutan seperti CO, NOX dan HC sudah melampaui nilai ambang batas kualitas udara ambien menurut Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 1999. Polutan-polutan tersebut dapat menyebabkan dampak yang sangat serius terhadap kesehatan masyarakat Kota Bandung. Unsur-unsur atau polutan berbahaya yang terdapat dalam polusi udara antara lain; Sulfur Dioksida (SO2), Karbon Monoksida (CO), Oksida Nitrogen (Nox), Oksidan (O3), Debu (SPM), Pb (Timbal), Hidrokarbon (HC), serta adanya tingkat kebisingan. Di kota Bandung, tingkat parameter dari masing-masing unsur tersebut telah diuji di beberapa bagian kota Bandung (BPLH, Laporan Data Hasil Pengukuran Kualitas Udara Ambien dan Jumlah Kendaraan Rata-Rata Per Jam, 2003-2006).


1.2 Identifikasi Masalah
         1. Penyumbang terbesar polusi udara berasal dari kendaraan bermotor.
         2. Jumlah kendaraan bermotor roda dua dikota Bandung lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat.
         3. Kurangnya kesadaran akan pentingnya merawat kendaraan (perawatan mesin kendaraan) yang menyebabkan polusi udara karena kandungan polutan yang lebih tinggi dari yang seharusnya
         4. Banyak masyarakat yang belum tersadarkan akan dampaknya bagi kesehatan.
         5. Sikap apatis pengguna kendaraan terhadap kendaraanya dan lingkungan hidup

1.3 Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara mengurangi polusi udara baik yang disebabkan oleh kendaraan umum  
    maupun kendaraan pribadi?
2. Inovasi apa yang dibutuhkan untuk meminimalisir kendaraan umum atau pribadi?

1.4 Tujuan
      1. Untuk meminimalisir jumlah polusi udara yang berasal dari transportasi.
      2. Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang sering mengeluarkan asap dari  
          knalpot.



BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Transportasi
Pengertian transportasi adalah pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Sedangkan menurut Sukarto, pengertian transportasi adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin. Konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination).
2.2 Peranan Transportasi
            Sektor transportasi merupakan penyebab utama masalah lingkungan saat ini. Peningkatan karbon dioksida, kebisingan, polusi udara, dan gangguan fisik pada lingkungan dan budaya, merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh transportasi. Secara global, kendaraan bermotor mengemisikan 14% dari bahan bakar fosil berbasis karbon dioksida, 50%-60% dari karbon monoksida dan hidrokarbon serta sekitar 30% emisi nitrogen oksida. Pengurangan emisi merupakan salah satu topik utama pada pembahasan tentang pemecahan masalah pemanasan global dan isu perubahan iklim.Sebagian besar emisi berasal dari sektor transportasi terutama dari kendaraan. Oleh karena itu, pengurangan emisi harus dipertimbangkan oleh pemerintah saat mengontrol lalu lintas di jalan raya. Kualitas udara di wilayah perkotaan Indonesia menunjukkan penurunan dalam dua dekade terakhir. Hal ini seiring dengan peningkatan urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, serta pertumbuhan jumlah dan penggunaan kendaraan bermotor yang mencapai 12% per tahun. Menurut Asian Development Bank (2003), sektor transportasi merupakan sektor yang paling banyak menyumbangkan polusi udara, yaitu memproduksi hidrokarbon (HC), karbon dioksida (CO), oksida nitrogen (Nox), dan partikulat (PM) berkisar 87%. Emisi kendaraan di sebagian besar negara, terutama negara-negara berkembang termasuk Indonesia, belum dipahami dengan baik. Kemampuan membuat perkiraan yang akurat tentang emisi sangat penting untuk perencanaan manajemen.

2.3 Jenis Transportasi dan Alat Transportasi
Menurut Utomo, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu, 
2.3.1 Transportasi darat
Alat transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan alat transportasi, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi. Contoh transportasi darat adalah kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia.

                                                        Gambar 1. Transportasi Darat
2.3.2 Transportasi air
Alat transportasi air contohnya seperti kapal, tongkang, perahu, rakit. 

                                                          Gambar 2. Transportasi Air

            2.3.3  Transportasi udara
Alat transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan alat transportasi darat atau alat transportasi laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan. Contoh alat transportasi udara misalnya pesawat terbang, helicopter, balon udara, dll.

Gambar 3. Transportasi Udara

2.4 Transportasi Umum
Transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri. Alat transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain.

 
Gambar 4. Transportasi Umum

Konsep transportasi publik sendiri tidak dapat dilepaskan dari konsep kendaraan umum. Pengertian kendaraan umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan kendaraan umum yaitu Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak langsung.

Demikian penjelasan mengenai pengertian transportasi beserta fungsi dan manfaat transportasi. Semoga dapat membantu Anda yang sedang mencari-cari apa itu transportasi.




BAB 3
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

3.1 Dampak Transportasi
            Salah satu dampak dari transportasi adalah polusi atau pencemaran dan degradasi lingkungan, baik polusi udara maupun polusi suara. Hal ini tidak terasa tetapi besar akibatnya bagi kesehatan dan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Oleh Karena itu perlu antisipasi supaya kelestarian lingkungan terjaga untuk anak cucu.
3.1.1 Polusi Udara
            Dari hasil penelitian asap yang dihasilkan knalpot kendaraan merupakan penyumbang terbesar dari polusi udara, oleh karena itu pengendalian asap knalpot menjadi sangat penting, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.
            Masalah pencemaran udara jalan raya memiliki dua dimensi, yang pertama berhubungan dengan pengaruh luas daerah dari bahan pencemaran yang sangat reaktif, yang kedua berhubungan dengan konsentrasi tinggi dari bahan pencemar yang sebagian besar nonreaktif pada titik-titik atau koridor-koridor di sepanjang atau dekat jalan raya. Polutan yang berasal dari kendaraan terkonsentrasi di sekitar kendaraan. Penyebarannya sesuai dengan jaraknya.

3.2 Pembahasan
Untuk mengurangi dampak transportasi yaitu polusi udara, maka terdapat solusi sebagai berikut.
3.2.1 Program Car Free Day
Program car-free day merupakan sebuah program pengenalan kegiatan berjalan kaki di pusat kota. Semakin banyak orang yang mau berjalan kaki terutama di pusat kota dan pusat keramaian maka kemacetan jalan dapat dihindari. Dengan berjalan kaki, kendaraan bermotor pribadi yang berkontribusi terhadap polusi udara dan suara dapat dikurangi jumlahnya. Oleh karena itu, untuk mengajak dan memperkenalkan kepada masyarakat keutamaan dari berjalan kaki maka pemerintah kota menyusun program car-free day.
            Dalam Workshop Car-Free tahun 2004, dirumuskan beberapa parameter untuk mengukur kesuksesan sebuah program car-free-day sebagai proses menuju car-free zone. Dirumuskan empat situasi yang membandingkan volume kendaraan di jalan sebelum, selama, dan setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Situasi pertama adalah volume kendaraan berkurang hanya pada saat pelaksanaan car-free day. Jumlah kendaraan akan kembali pada jumlah semula setelah kegiatan car-free day berakhir. Dalam situasi ini car-free day hanya menjadi event untuk kegiatan bersenang-senang. Situasi kedua adalah jumlah kendaraan mengalami penurunan setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Ini merupakan kondisi yang sangat ideal dan menjadi cita-cita dari penerapan car-free day yakni untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan secara signifikan. Dengan demikian, car-free day telah memberikan efek yang permanen di mana masyarakat berhenti menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
            Situasi ketiga adalah situasi yang tidak diharapkan, di mana jumlah kendaraan bermotor menjadi semakin tinggi setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Hal ini bisa saja terjadi karena pelaksanaan car-free day tidak berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan justru memberikan kesan negatif bagi penduduk kota. Dengan demikian, masyarakat semakin tidak tertarik untuk meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. Situasi keempat adalah situasi yang hampir mirip dengan situasi nomor dua, di mana penurunan jumlah kendaraan pribadi terjadi setelah pelaksanaan car-free day. Kondisi ini bisa terjadi ketika masyarakat kota mendapatkan pengalaman positif selama pelaksanaan car-free day. Sebagai contoh, dengan berjalan kaki mereka merasa mendapatkan ruang baru untuk bersosialisasi dengan masyarakat lain ataupun keadaan lingkungan yang lebih nyaman seperti bebas polusi udara dan asap. Pengalaman-pengalaman baik inilah yang ingin mereka lestarikan sehingga penduduk kota memilih untuk meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya ketika hendak berkeliling di pusat kota. Sebagai gantinya, mereka memilih untuk berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan umum.
Pada saat ini program car-free day hanya dilaksanakan di daerah Dago, Kota Bandung. Menurut saya, alangkah lebih baik program ini dilaksanakan di semua daerah di Kota Bandung. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi di kota-kota lain juga agar meminimalisir polusi transportasi yang menyebabkan pencemaran udara menjadi maksimal. Program car-free day hanya dilaksanakan seminggu sekali, yaitu hari minggu dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00.

3.2.2 Perbanyak Penggunaan Sepeda
Dengan program pemberdayaan sepeda, kita dapat mengurangi jumlah penggunaan motor dan mobil. Program ini harus rutin sama seperti car-free day, yaitu tiap hari minggu. Masyarakat perkotaan diajak untuk bersepeda jika ingin bepergian bukan menggunakan kendaraan bermotor atau mobil. Program ini dinamakan “bicycle family” jadi tiap masyarakat dalam suatu keluarga harus memiliki sepeda untuk melaksanakan program tersebut.

3.3 Kesimpulan
      1. Meminimalisir polusi kendaraan dapat dilakukan dengan cara mengadakan program car-free day.
     2. Untuk mengurangi jumlah kendaran bermotor, masyarakat dibujuk untuk berjalan kaki kemudian berinteraksi dengan masyarakat lain agar menikmati kegiatannya.



Daftar Pustaka
[1] Rudi Azis. 2018. Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Yogyakarta:Deepublish
[2] Sumarni. 2016. Emisi Transportasi. Jakarta:Penebar Plus
[3] Zulaikha B. 2015. Arsitektur Hijau dalam Inovasi Kota. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press



No comments: