BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan mutlak pada
saat ini. Kendaraan yang berfungsi sebagai sarana transportasi masyarakat
adalah salah satu faktor penting yang mendukung mobilisasi/pergerakan kehidupan
manusia. Tanpa kendaraan atau transportasi aktifitas kehidupan manusia akan
menjadi lebih lamban dan sulit untuk berkembang. Semakin pesatnya kemajuan
ekonomi kota-kota besar di Indonesia mendorong semakin tinggi aktifitas
masyarakat hingga bertambahnya kebutuhan akan transportasi. Salah satunya
bertambahnya kebutuhan akan kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi sangat
menguntungkan bagi banyak masyarakat terutama dalam hal mobilitas yang tinggi
dan untuk menghemat waktu serta masyarakat menilai lebih leluasa untuk melakukan
aktifitas sosialnya dengan bebas. Transportasi sendiri terbagi menjadi dua
jenis, yakni transportasi umum dan pribadi. Transportasi umum ditujukan untuk
khayalak umum sedangkan pribadi digunakan secara pribadi. Menurut UU NO. 14
TAHUN 1992 Bab II Pasal 3 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa
transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan lalu lintas
dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, dan teratur,
nyaman, dan efesien. Salah satu alat transportasi adalah kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor sendiri memiliki banyak kelebihan dan menjawab banyak
kebutuhan masyarakat dewasa ini, namun juga memiliki dampak buruk bagi
lingkungan. Lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam
kualitasnya, akibat dari dampak buruk pencemaran udara dari kendaraan bermotor.
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau
biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk
Maranatha Christian University hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau
merusak properti, dengan kata lain masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir udara yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan. Kualitas udara di kota Bandung dan sekitarnyapun semakin
hari semakin buruk. Jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat dengan laju
pertumbuhan hingga 10-15%/tahun dapat menyebabkan kondisi polusi udara semakin
memburuk. Karena kondisi di Kota Bandung yang merupakan cekungan, maka pengaruh
wilayah di sekitar Kota Bandung seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan
Kabupaten Sumedang sangat besar. Studi di kota Bandung menunjukkan bahwa
kualitas udara di kota Bandung semakin memburuk, sedangkan sektor transportasi
merupakan penyumbang utama untuk polutan seperti karbon monoksida (CO), Oksida
nitrogen (NOX), Hidrokarbon (HC) dan juga partikulat. Bahkan di beberapa ruas
jalan di kota Bandung, polutan seperti CO, NOX dan HC sudah melampaui nilai
ambang batas kualitas udara ambien menurut Peraturan Pemerintah no. 41 tahun
1999. Polutan-polutan tersebut dapat menyebabkan dampak yang sangat serius
terhadap kesehatan masyarakat Kota Bandung. Unsur-unsur atau polutan berbahaya
yang terdapat dalam polusi udara antara lain; Sulfur Dioksida (SO2), Karbon
Monoksida (CO), Oksida Nitrogen (Nox), Oksidan (O3), Debu (SPM), Pb (Timbal),
Hidrokarbon (HC), serta adanya tingkat kebisingan. Di kota Bandung, tingkat
parameter dari masing-masing unsur tersebut telah diuji di beberapa bagian kota
Bandung (BPLH, Laporan Data Hasil Pengukuran Kualitas Udara Ambien dan Jumlah
Kendaraan Rata-Rata Per Jam, 2003-2006).
1.2
Identifikasi Masalah
1.
Penyumbang terbesar polusi udara berasal
dari kendaraan bermotor.
2.
Jumlah kendaraan bermotor roda dua
dikota Bandung lebih banyak dibandingkan kendaraan roda empat.
3. Kurangnya kesadaran akan pentingnya
merawat kendaraan (perawatan mesin kendaraan) yang menyebabkan polusi udara
karena kandungan polutan yang lebih tinggi dari yang seharusnya
4. Banyak masyarakat yang belum tersadarkan
akan dampaknya bagi kesehatan.
5.
Sikap apatis pengguna kendaraan terhadap
kendaraanya dan lingkungan hidup
1.3
Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara mengurangi polusi
udara baik yang disebabkan oleh kendaraan umum
maupun kendaraan pribadi?
2. Inovasi apa yang dibutuhkan untuk meminimalisir
kendaraan umum atau pribadi?
1.4
Tujuan
1. Untuk meminimalisir jumlah polusi udara yang berasal dari
transportasi.
2. Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang sering mengeluarkan
asap dari
knalpot.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Transportasi
Pengertian transportasi adalah pemindahan barang dan
manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Sedangkan menurut Sukarto,
pengertian transportasi adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain
dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia,
hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin. Konsep transportasi didasarkan pada
adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination).
2.2
Peranan Transportasi
Sektor transportasi merupakan
penyebab utama masalah lingkungan saat ini. Peningkatan karbon dioksida,
kebisingan, polusi udara, dan gangguan fisik pada lingkungan dan budaya,
merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh transportasi. Secara global,
kendaraan bermotor mengemisikan 14% dari bahan bakar fosil berbasis karbon
dioksida, 50%-60% dari karbon monoksida dan hidrokarbon serta sekitar 30% emisi
nitrogen oksida. Pengurangan emisi merupakan salah satu topik utama pada
pembahasan tentang pemecahan masalah pemanasan global dan isu perubahan iklim.Sebagian
besar emisi berasal dari sektor transportasi terutama dari kendaraan. Oleh
karena itu, pengurangan emisi harus dipertimbangkan oleh pemerintah saat
mengontrol lalu lintas di jalan raya. Kualitas udara di wilayah perkotaan
Indonesia menunjukkan penurunan dalam dua dekade terakhir. Hal ini seiring
dengan peningkatan urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, serta pertumbuhan jumlah
dan penggunaan kendaraan bermotor yang mencapai 12% per tahun. Menurut Asian Development Bank (2003), sektor
transportasi merupakan sektor yang paling banyak menyumbangkan polusi udara,
yaitu memproduksi hidrokarbon (HC), karbon dioksida (CO), oksida nitrogen
(Nox), dan partikulat (PM) berkisar 87%. Emisi kendaraan di sebagian besar
negara, terutama negara-negara berkembang termasuk Indonesia, belum dipahami
dengan baik. Kemampuan membuat perkiraan yang akurat tentang emisi sangat
penting untuk perencanaan manajemen.
2.3 Jenis Transportasi dan Alat
Transportasi
Menurut
Utomo, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu,
2.3.1 Transportasi darat
Alat
transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan
spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan alat
transportasi, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi.
Contoh transportasi darat adalah kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang
ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia.
Gambar 1. Transportasi Darat
2.3.2 Transportasi air
Alat transportasi air contohnya seperti kapal, tongkang,
perahu, rakit.
Gambar 2. Transportasi Air
2.3.3 Transportasi
udara
Alat transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan alat
transportasi darat atau alat transportasi laut, di samping mampu bergerak lebih
cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan. Contoh
alat transportasi udara misalnya pesawat terbang, helicopter, balon udara, dll.
Gambar 3. Transportasi Udara
2.4 Transportasi Umum
Transportasi
publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian
menggunakan kendaraannya sendiri. Alat transportasi publik umumnya termasuk
kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi,
dan lain-lain.
Gambar 4. Transportasi Umum
Konsep
transportasi publik sendiri tidak dapat dilepaskan dari konsep kendaraan umum.
Pengertian kendaraan umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 35
Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan kendaraan
umum yaitu Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan
untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak
langsung.
Demikian penjelasan mengenai pengertian transportasi beserta fungsi dan manfaat
transportasi. Semoga dapat membantu Anda yang sedang mencari-cari apa itu
transportasi.
BAB 3
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
3.1 Dampak Transportasi
Salah satu dampak dari transportasi
adalah polusi atau pencemaran dan degradasi lingkungan, baik polusi udara
maupun polusi suara. Hal ini tidak terasa tetapi besar akibatnya bagi kesehatan
dan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Oleh Karena itu perlu antisipasi
supaya kelestarian lingkungan terjaga untuk anak cucu.
3.1.1
Polusi Udara
Dari
hasil penelitian asap yang dihasilkan knalpot kendaraan merupakan penyumbang
terbesar dari polusi udara, oleh karena itu pengendalian asap knalpot menjadi
sangat penting, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.
Masalah pencemaran udara jalan raya
memiliki dua dimensi, yang pertama berhubungan dengan pengaruh luas daerah dari
bahan pencemaran yang sangat reaktif, yang kedua berhubungan dengan konsentrasi
tinggi dari bahan pencemar yang sebagian besar nonreaktif pada titik-titik atau
koridor-koridor di sepanjang atau dekat jalan raya. Polutan yang berasal dari
kendaraan terkonsentrasi di sekitar kendaraan. Penyebarannya sesuai dengan
jaraknya.
3.2
Pembahasan
Untuk mengurangi dampak
transportasi yaitu polusi udara, maka terdapat solusi sebagai berikut.
3.2.1 Program Car Free
Day
Program car-free
day merupakan sebuah program pengenalan kegiatan berjalan kaki di pusat kota.
Semakin banyak orang yang mau berjalan kaki terutama di pusat kota dan pusat
keramaian maka kemacetan jalan dapat dihindari. Dengan berjalan kaki, kendaraan
bermotor pribadi yang berkontribusi terhadap polusi udara dan suara dapat
dikurangi jumlahnya. Oleh karena itu, untuk mengajak dan memperkenalkan kepada
masyarakat keutamaan dari berjalan kaki maka pemerintah kota menyusun program car-free
day.
Dalam
Workshop Car-Free tahun 2004, dirumuskan beberapa parameter untuk mengukur
kesuksesan sebuah program car-free-day sebagai proses menuju car-free zone.
Dirumuskan empat situasi yang membandingkan volume kendaraan di jalan sebelum,
selama, dan setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Situasi pertama adalah
volume kendaraan berkurang hanya pada saat pelaksanaan car-free day. Jumlah
kendaraan akan kembali pada jumlah semula setelah kegiatan car-free day
berakhir. Dalam situasi ini car-free day hanya menjadi event untuk kegiatan
bersenang-senang. Situasi kedua adalah jumlah kendaraan mengalami penurunan
setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Ini merupakan kondisi yang sangat
ideal dan menjadi cita-cita dari penerapan car-free day yakni untuk mengurangi
jumlah kendaraan bermotor di jalan secara signifikan. Dengan demikian, car-free
day telah memberikan efek yang permanen di mana masyarakat berhenti menggunakan
kendaraan bermotor pribadi.
Situasi
ketiga adalah situasi yang tidak diharapkan, di mana jumlah kendaraan bermotor
menjadi semakin tinggi setelah kegiatan car-free day dilaksanakan. Hal ini bisa
saja terjadi karena pelaksanaan car-free day tidak berjalan sesuai dengan yang
direncanakan dan justru memberikan kesan negatif bagi penduduk kota. Dengan
demikian, masyarakat semakin tidak tertarik untuk meninggalkan kendaraan
bermotor pribadinya di rumah. Situasi keempat adalah situasi yang hampir mirip
dengan situasi nomor dua, di mana penurunan jumlah kendaraan pribadi terjadi
setelah pelaksanaan car-free day. Kondisi ini bisa terjadi ketika masyarakat
kota mendapatkan pengalaman positif selama pelaksanaan car-free day. Sebagai
contoh, dengan berjalan kaki mereka merasa mendapatkan ruang baru untuk
bersosialisasi dengan masyarakat lain ataupun keadaan lingkungan yang lebih
nyaman seperti bebas polusi udara dan asap. Pengalaman-pengalaman baik inilah
yang ingin mereka lestarikan sehingga penduduk kota memilih untuk meninggalkan
kendaraan bermotor pribadinya ketika hendak berkeliling di pusat kota. Sebagai
gantinya, mereka memilih untuk berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan
umum.
Pada saat ini
program car-free day hanya dilaksanakan di daerah Dago, Kota Bandung. Menurut
saya, alangkah lebih baik program ini dilaksanakan di semua daerah di Kota
Bandung. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi di kota-kota lain juga agar
meminimalisir polusi transportasi yang menyebabkan pencemaran udara menjadi
maksimal. Program car-free day hanya dilaksanakan seminggu sekali, yaitu hari
minggu dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00.
3.2.2
Perbanyak Penggunaan Sepeda
Dengan program
pemberdayaan sepeda, kita dapat mengurangi jumlah penggunaan motor dan mobil.
Program ini harus rutin sama seperti car-free day, yaitu tiap hari minggu.
Masyarakat perkotaan diajak untuk bersepeda jika ingin bepergian bukan
menggunakan kendaraan bermotor atau mobil. Program ini dinamakan “bicycle family”
jadi tiap masyarakat dalam suatu keluarga harus memiliki sepeda untuk
melaksanakan program tersebut.
3.3 Kesimpulan
1. Meminimalisir
polusi kendaraan dapat dilakukan dengan cara mengadakan program car-free day.
2. Untuk
mengurangi jumlah kendaran bermotor, masyarakat dibujuk untuk berjalan kaki
kemudian berinteraksi dengan masyarakat lain agar menikmati kegiatannya.
Daftar
Pustaka
[1] Rudi Azis. 2018.
Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Yogyakarta:Deepublish
[2] Sumarni. 2016.
Emisi Transportasi. Jakarta:Penebar Plus
[3] Zulaikha B. 2015.
Arsitektur Hijau dalam Inovasi Kota. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press